Mengenal Broker - Sebelum melakukan aktifitas trading, ada baiknya Anda mengenal broker yang akan Anda gunakan dalam melakukan transaksi perdagangan pada pasar keuangan, sebagai antisipasi terhadap kerugian yang akan muncul akibat dari ketidak tahuan Anda terhadap broker itu sendiri.
Apa Itu Broker
Broker adalah pihak yang memfasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli atau pihak yang menghubungkan seorang Trader dengan Pasar Keuangan (Forex, Saham, Komoditi, dll). Sebagai fasilitator pada kegiatan perdagangan di pasar keuangan dimana kegiatan itu mempunyai tingkat resiko yang sangat tinggi, broker tersebut baik itu dalam bentuk perusahaan, institusi, atau individu haruslah teregulasi dengan benar. Hal ini dilakukan agar kegiatan broker tersebut dapat diawasi dengan baik dan sebagai jaminan keamanan para nasabahnya serta tidak merugikan pihak nasabah di kemudian hari. Untuk menarik calon nasabahnya, umumnya broker menawarkan berbagai fasiltas dan kemudahan untuk para nasabahnya dalam melakukan aktifitas trading.
Jenis-Jenis Broker
1. Non Dealing Desk
Merupakan jenis broker yang meneruskan order nasabahnya secara langsung ke pasar, lembaga keuangan, bank-bank besar, atau ke broker lain. Jenis spread pada broker ini adalah fluktuatif atau berubah-ubah sesuai dengan kondisi pasar yang sesungguhnya. Disini seorang Trader melakukan trading melawan pasar yang sebenarnya, bukan melawan broker atau bandar. Jenis ini sangat direkomendasikan bagi trader yang sudah berpengalaman / Profesional. Ada tiga jenis broker Non Dealing Desk yaitu ECN Broker, STP Broker, DMA Broker.
- ECN (Electronic Communication Network)
Pada jenis ini, trader dapat terjun langsung kedalam pasar forex yang sesungguhnya dan bergabung dengan pelaku pasar lain seperti Bank, Pemerintah, Institusi, serta perorangan. Eksekusi yang dilakukan Broker ECN adalah mempertemukan pelaku perdagangan secara langsung melalui komunikasi elektronik. Broker ini bekerja pada kondisi yang sebenarnya terjadi dipasar, dimana trader melakukan jual dan beli diantara mereka sendiri tanpa dimanipulasi dan dibuat-buat atau intervensi dari broker. Broker ini juga akan menampilkan Depth of The Market (DOM) didalam data window mereka, sehingga trader dapat melihat order / open posisi dan jumlah lot yang mereka lakukan, dimana nantinya trader lain dapat melihatnya dan mengambil order tersebut.
- STP (Straight Through Processing)
Pada Jenis ini, eksekusi order diteruskan ke broker yang lebih besar selaku liquiditor yang di miliki atau ke penyedia liquidity seperti Bank. Semakin banyak liquditor yang di miliki, maka akan semakin baik dalam memenuhi order dari trader sebab sistem jenis broker ini kemungkinan besar akan mencarikan harga yang tepat untuk order trader pada liquiditor yang di miliki, dimana seorang trader akan mendapatkan harga realtime tanpa adanya intervensi atau Straight Through Processing.
- DMA (Direct Market Access)
Jenis ini mempunyai cara kerja yang hampir sama dengan jenis ECN / akses ke pasar secara langsung, dimana bank yang menjadi market nya atau terikat kontrak dengan liquiditor tertentu.
2. Dealing Desk
Merupakan jenis broker yang membuat pasar, dan menentukan sendiri kondisi pasar tersebut (Market Maker). Pada jenis ini seorang trader melakukan trading melawan broker atau bandar. Perlu kehati-hatian dalam memilih broker jenis Dealing Desk, sebab broker jenis ini mendapatkan keuntungan yang diambil dari kekalahan para nasabah / klien, maka kemungkinan besar broker ini dapat saja melakukan manipulasi atau kecurangan-kecurangan yang menyebabkan kekalahan Trader. Untuk melakukan trading dengan broker Dealing Desk, pastikan bahwa broker tersebut telah memiliki reputasi, dan jam terbang yang lama (Minimum 5 tahun), telah mempunyai banyak klien / nasabah, dan yang telah teregulasi dengan benar.
Kemunculan broker-broker baru dengan pemberian bonus yang besar dan kondisi yang diluar batas kewajaran dari kondisi pasar yang sesungguhnya, seperti leverage yang terlalu tinggi, spread yang rendah atau bahkan non spread (spread pada pasar yang sesungguhnya adalah berfluktuatif), dalam hal ini Anda harus lebih extra waspada ketika memilih broker tersebut.
Yang seharusnya menjadi perhatian Anda terhadap broker adalah, telah berapa lama broker itu beraktifitas, reputasi dari broker tersebut, berapa banyak klien / nasabah yang di miliki, dan yang terpenting broker tersebut telah teregulasi dengan benar dan tepat. Semoga artikel ini dapat membantu trading Anda.